- Kapolda
Jateng Irjen Pol Insmerda Lebang suatu ketika pernah mengatakan, di antara
berbagai konsep strategi Polri dalam setiap kegiatan pengamanan termasuk
pengamanan kampanye pemilu presiden dan wakil presiden yang lalu, ada satu
konsep yang justru paling penting yakni doa. Tampaknya pernyataan itu lebih
sebagai sebuah joke namun sesungguhnya juga mengandung realitas. Yaitu
menyangkut keterbatasan jumlah personel, sarana dan prasarana serta anggaran.
Pernyataan itu juga ungkapan kejujuran dan ini sekaligus meminta pengertian
serta dukungan masyarakat, bahwa tidak mungkin urusan ketertiban dan keamanan
masyarakat hanya ditumpukan pada institusi itu. Sekaligus ini sebagai bahan
evaluasi dan perenungan pada saat Polri merayakan HUT ke-58 yang dipusatkan di
Semarang pada hari ini.
- Di tengah
berbagai kritik dan hujatan kepada Polri haruslah diakui institusi itu telah
mengalami banyak perubahan dan pembenahan baik secara internal organisasi
maupun hubungan eksternalnya. Terlebih setelah tiga tahun terakhir Polri
menikmati status kemandiriannya berdasarkan Tap MPR No VI/2000, Tap MPR
VII/2000, dan UU Nomor 2/2002 tentang Polri. Citra Polri juga mulai terangkat
setelah dapat mengungkap kasus bom Bali dengan relatif cepat dan juga
penanganan aksi teroris serta tindak kejahatan lain. Namun, citra negatif belum
juga sirna. Satu peristiwa yang membawa noda adalah kasus penyerbuan aparat
kepolisian ke kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Juga,
kecurigaan institusi itu masih berbias politik dalam kasus penahanan Abu Bakar
Baa'syir.
- Citra
negatif yang sudah teramat klasik adalah banyaknya oknum kepolisian yang
menjadi beking perjudian, pelacuran, dan berbagai penyakit sosial masyarakat
lainnya. Lembaga ini juga kerap dituding masih menjadi sarang KKN. Tentu ini
masih akan membutuhkan waktu lama, karena perombakan struktur saja tidak cukup
dan harus ditopang oleh perombakan pada sisi kultural. Sementara itu,
pembenahan institusi Polri juga bukan tanpa kendala. Kalau mau disebutkan,
sangatlah banyak sehingga kita pada akhirnya diminta untuk bersikap realistis.
Bukan memaklumi sulitnya peningkatan profesionalisme kepolisian yang seharusnya
memang menjadi kata kunci, melainkan sekadar ingin melihat persoalan dengan
bertumpu pada realitas dan bukan utopia semata.
- Sekadar
gambaran tentang kecilnya jumlah personel dibandingkan dengan ruang lingkup
tugas pengamanan yang harus diemban digambarkan oleh Kapolda Jateng. Di
provinsi ini, jumlah pemilih dalam pemilu lebih kurang 23 juta orang dengan
86.154 tempat pemungutan suara (TPS). Bandingkan dengan jumlah personel
kepolisian yang hanya 21.000. Karena itu, sistem pengamanan haruslah melibatkan
unsur lain termasuk linmas dan masyarakat pada umumnya. Belum lagi kalau kita
bicara soal minimnya anggaran, rendahnya tingkat kesehjateraan, kualitas SDM,
hubungan kelembagaan, struktur organisasi, dan masih banyak lagi. Pendek kata,
kalau kita bicara soal profesionalisme kepolisian di tengah era kemandirian,
tampaknya kita akan melihat sebuah proses perjuangan yang cukup panjang.
- Namun
membaiknya citra Polri adalah sebuah modal berharga dan patut dijadikan
momentum kebangkitan institusi ini. Jangan sampai justru dinodai lagi oleh
tindakan-tindakan yang akan merusak citra seperti perlakuan kekerasan, KKN,
terseret arus politik dan sebagainya. Yang dibutuhkan adalah dukungan dari
semua pihak termasuk political will dan political action dari
pemerintah. Sebab, soal keterbatasan anggaran dan kendala lain seperti
disebutkan di atas sangat membutuhkan penanganan serius dan tentu memerlukan
anggaran sangat besar. Kita tentu tak bisa menuntut peningkatan profesionalisme
dan kinerja Polri sedemikian rupa tanpa diimbangi oleh tindakan konkret lain
untuk membantu mengatasi kendala-kendala yang mengadang.
- Bila kita
ingin membangun demokrasi yang sehat dan sistem hukum yang kuat maka haruslah
dimulai dari pembenahan aparat kepolisian. Untuk menunjang hal itu ada satu
perangkat lagi yang harus dibentuk berdasarkan undang-undang, yakni Lembaga
Kepolisian Nasional (LKN). Karena dengan adanya kemandirian dan kewenangan yang
begitu besar, Polri perlu memiliki lembaga pengawas atau pengontrol agar tidak
ada penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan. Satu hal lagi yang seringkali
disinggung adalah bagaimana kepolisian mampu meningkatkan fungsi intelijen.
Akan tetapi lagi-lagi keterbatasan anggaran menjadi kendala. Tidak salah kalau
masyarakat mulai berharap banyak dari kepolisian seiring dengan membaiknya
citra dan kepercayaan. Tidak sekadar berharap tetapi juga mendukung.